MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan marah karena daerah merek dituding sebagai Sarang Peredaran Gelap Narkoba.
Tuduhan tersebut diucapkan Koordinator Posko Orage inisial MAF lewat video yang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, MAF menyebut Desa Tanah Periuk merupakan Sarang Peredaran Gelap Narkoba.
Atas tuduhan disampaikan MAF melalui video yang beredar itu, warga Desa Tanah Periuk melalui juru bicara Mulyadi siangat mengecam keras.
Menurut Mulyadi, pernyataan yang disampaikan MAF sangat melukai hati masyarakat Desa Tanah Periuk yang sama sekali tidak tahu soal peredaran narkoba.
Menurut Mulyadi, selama ini masyarakat sangat mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba.
Atas pernyataan MAF, warga Desa Tanah Periuk membuat 3 pernyataan sikap.
Pertama warga Desa Tanah Periuk tidak terima atas tuduhan disampaikan MAF.
Kedua pernyataan disampaikan MAF selaku koordinator Posko Orange sudah membuat nama baik Desa Tanah Periuk tercemar.
Ketiga pernyataan MAF selaku koordinator Posko Orange, sudah mencederai hati masyarakat Desa Tanah Periuk.
"Kami menolak keras tudingan koordinator Posko Orange, gara-gara tudingan itu, Nama desa kami tercemar. Tidak seluruh warga Desa Tanah Periuk ini kena Narkoba semua," tegas Mulyadi, Rabu, 8 Mei 2024.
Kepala Desa Tanah Periuk Mohamad Nasir, juga menyikapi tuntutan warga sekaligus vidio tudingan Posko Orange.