
Untuk mekanismenya setelah menerima berkas maka Tim 9 yang akan mengecek berkas kelengkapannya dan mengadakan rapat.
Ditambahkan Imam, hasil rapat nantinya akan diserahkan kepada DPP melalui DPW untuk mendapatkan rekomendasi bakal calon yang akan diusung PAN.
Mengenai siapa saja bakal calon bupati dan wakil bupati yang diberikan rekomendasi semuanya ditetapkan oleh DPP PAN. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI