Persyaratan Umum Sekolah Kedinasan
• Warga Negara Indonesia (Pria/Wanita)
• Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
BACA JUGA:Mirip Apple Watch, Inilah 10 Rekomendasi Smartwatch Terbaik 2024 dengan Spek Gaharnya
• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
• Tidak pernah terlibat tindak pidana
• Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
• Telah lulus pendidikan SMA/sederajat (bukan lulusan paket C)
BACA JUGA:Klasifikasi Sebenarnya Isu Miring Ruben Onsu Digugat Cerai Sarwenda: Aku Serba Salah
• Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan di sekolah kedinasan
• Belum pernah melahirkan bagi perempuan
• Belum pernah punya anak biologis bagi laki-laki
• Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
BACA JUGA:Turun Rp2 Jutaan, Intip Harga Terbaru Awal Mei Handphone iPhone 15 Pro Max 256GB di iBox
• Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (wanita)
• Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (pria)