MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Sebanyak 150 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang menjadi peserta rehabilitasi sosial menjalani tes urin lanjutan di aula lapas, Jumat 3 Mei 2024.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kab Musi Rawas ini dipantau langsung Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, serta Program Manajer Rehabilitasi Lapas Narkotika Muara Beliti.
Asesmen dan tes urine lanjutan dilaksanakan untuk melihat progres WBP peserta rehabilitasi selama menjalani program Theraphy Community yang dijalankan selama rehabilitasi sosial dalam kurun waktu 6 bulan.
Kegiatan ini dilaksanakan terhitung sejak dimulai pada bulan januari dan akan berakhir pada bulan juni
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Pembangunan di Lapas Lubuk Linggau
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan salah satu tolak ukur kami untuk melihat kualitas WBP dalam menjalani program rehabilitasi selama ini.
Adapun hasil yang dapatkan nantinya dapat dijadikan bahan evaluasi peserta rehabilitasi setelah menjalani masa rehabilitasi selama kurun waktu 6 bulan.
Beliau juga menjelaskan bahwa tes urin lanjutan juga dilaksanakan pada hari ini untuk mengetahui dan memastikan WBP telah terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Selanjutnya WBP peserta rehabilitasi sosial diarahkan untuk menjalani tes urin yang diawasi langsung tim medis dan petugas Lapas Narkotika Muara Beliti.
BACA JUGA:Proses Pembantaran Napi di Lapas Kelas III Surulangun Muratara Mudah, Ini Buktinya
Tes urin lanjutan merupakan rangkaian program rehabilitasi yang harus dilaksanakan untuk mengetahui progres dari kegiatan rehabilitasi sosial tersebut.
Adapan hasil tes urin yang dilakukan kepada 150 WBP peserta rehabilitasi sosial adalah negatif narkotika.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI