Asalkan mereka kedepan bisa memberikan kontribusi untuk membesarkan Partai Demokrat di Kabupaten Musi Rawas.
“Saat ini belum ada keputusan. Menunggu dari pusat,” kata Siswantoro kepada wartawan, Kamis, 2 Mei 2024.
Diakui Siswantoro, DPC Partai Demokrat Musi Rawas hanya melakukan penjaringan bakal calon. Kemudian nama kandidat yang mengembalikan formulir pendaftaran akan diusulkan ke DPD dan DPP Partai Demokrat.
“Nantinya penetapan berdasarkan hasil survei. Kita (Demokrat) ingin ikut andil dalam mengusung dan memenangkan Pilkada Musi Rawas 2024,” terang Siswantoro.
Berikut ini jadwal tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah DPC Partai Demokrat Musi Rawas:
1. Pengambilan formulir mulai dibuka tanggal 24 April hingga 20 Mei 2024.
2. Pengembalian Formulir pendaftaran tanggal 21 sampai dengan 29 Mei 2024.
3. Lalu 30 Mei 2024 Verifikasi Berkas oleh DPC Partai Demokrat.
4. Selanjutnya 1 Juni pemberkasan akan diteruskan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI