PPPK Guru 2024: Ketahui Ini Syarat Khusus dan Dokumen Wajib yang Harus Dimiliki untuk Daftar

Kamis 02-05-2024,17:34 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pendidikan minimal S1/D4 Linear dengan formasi yang dilamar

3. Sertifikasi pendidik (bagi yang memiliki)

4.  Usia maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran

BACA JUGA:CPNS 2024: Kemendikbud Buka 40.541 Formasi Simak Begini Informasi Selengkapnya

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan 

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/Polri, atau Pegawai BUMN/BUMD.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 

8. Sehat jasmani dan rohani

BACA JUGA:Begini Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024, Biar Tidak Bingung Lagi

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika, prekursor narkotika, dan zat adiktif lainnya

10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PPPK, TNI, Polri, ASN, atau eks ASN

Syarat Khusus Pendaftaran PPPK Guru 2024

1. Terdaftar di database BKN, Terdaftar di Database THK-2, Terdaftar di Dapodik, Terdaftar di Database Lulusan PPG.

BACA JUGA:CPNS 2024 Pemprov dan Pemkot Bengkulu Juga Buka, Sejumlah Formasi Telah Ditetapkan, Segini Jumlahnya

2. Terdapat formasi linear yang dibuka di wilayah sesuai kewenangan

Kategori :