“Senin, 23 April 2024 pukul 13.00 WIB, penyidik telah mengambil BA Pemeriksaan Laboratoriun Forensik dengan nomor: 868/NNF/2024 tanggal 17 April 2024, dengan hasil BB dan urine dengan hasil Positif Metamfetamina.
“Jadi kami tegaskan proses penyidikan yang kami lakukan sesuai dengan SOP,” kata AKP Romi. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI