“Sudah sering (dipukul) pak. Bahu dan tangan. Tak tahan lagi sama dia,” ujarnya
Adapun dalam kesehariannya diketahui suami TA ini bekerja sebagai seorang travel yang juga kecanduan judi slot.
Sebagai informas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah kekerasan yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga, entah berada dalam keadaan sudah kawin maupun hanya sebatas kumpul kebo.
Namun, KDRT umumnya dilakukan di antara orang yang sudah memiliki hubungan kekeluargaan dan umumnya terjadi pada suami-istri sah atau pasangan serumah.
Pelaku KDRT pun bisa mendapatkan hukuman penjara hingga denda berdasarkan pada jenis KDRT nya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI