Lalu Sabtu 20 April 2024, sekira pukul 09.00 WIB Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwarno berangkat menuju Kecamatan Singkut untuk melakukan upaya penangkapan.
Sekira pukul 11.00 WIB Tim Macan Linggau tiba di Kecamatan Singkut dan langsung menuju ke Polsek Singkut untuk berkoordinasi terkait keberadaan tersangka Dodi Aprizal dan Natalia Anggraeni.
Setelah diketahui keberadaan para tersangka, Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwarno dan didampingi Anggota Reskrim Polsek Singkut langsung menuju ke lokasi keberadaan tersangka di salah satu SPBU di Kecamatan Singkut.
Setibanya di SPBU, tersangka saat itu tanpa perlawanan berhasil diamankan. Ketika diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kendaraan mobil Suzuki Carry Pick Up dan Hp milik korban.
“Barang hasil curian milik korban belum sempat dijualkan oleh para pelaku dikarenakan telah diamankan terlebih dahulu,” kata AKP Hendrawan.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna pemeriksaan.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI