Suami Istri di Rejang Lebong Curi Mobil di Lubuk Linggau, Bertemu Macan Linggau di SPBU Jambi, Ini Jadinya

Senin 22-04-2024,15:45 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

“Usai dari kamar mandi buang air kecil, korban melihat mobil miliknya sudah tidak ada lagi,” jelas AKP Hendrawan.

Selanjutnya korban menanyakan kepada petugas parkir yang menjelaskan bahwa mobil tersebut dibawa temannya.

 Lalu saat itu juga korban berusaha mengejar mobilnya menggunakan ojek namun tidak berhasil menemukan tersangka.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1  unit kendaraan mobil Suzuki Carry Pick Up warna biru No. Pol : BD 9398 KC dan 1 unit Hp merk Realme warna biru. Total kerugian yang dialami korban akibat kejadian ini Rp70 juta.

BACA JUGA:Ayah Kandung di Tugumulyo Musi Rawas Kok Tega, Anak Dirudapaksa Sejak Usia 11 Hingga 15 Tahun

Kronologis penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan mobil, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.

Selanjutnya Sabtu, 20 April 2024 sekira pukul 07.00 WIB Tim Penyidik mendapatkan informasi tersangka Dodi Aprizal dan istrinya berada di wilayah Kecamatan Singkut Provinsi Jambi.

Lalu Sabtu 20 April 2024, sekira pukul 09.00 WIB Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwarno berangkat menuju Kecamatan Singkut untuk melakukan upaya penangkapan.

Sekira pukul 11.00 WIB Tim Macan Linggau tiba di Kecamatan Singkut dan langsung menuju ke Polsek Singkut untuk berkoordinasi terkait keberadaan tersangka Dodi Aprizal dan Natalia Anggraeni.

BACA JUGA:Viral Warganet Mau Bikin Moon Water Malam Ini Jelang Bulan Purnama, Begini Manfaatnya

Setelah diketahui keberadaan para tersangka, Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwarno dan didampingi Anggota Reskrim Polsek Singkut langsung menuju ke lokasi keberadaan tersangka di salah satu SPBU di Kecamatan  Singkut.

Setibanya di SPBU, tersangka  saat itu tanpa perlawanan berhasil diamankan. Ketika diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kendaraan mobil Suzuki Carry Pick Up dan Hp milik korban.

“Barang hasil curian milik korban belum sempat dijualkan oleh para pelaku dikarenakan telah diamankan terlebih dahulu,” kata AKP Hendrawan.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna pemeriksaan.(*)

 Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :