LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Konsumen wajib waspada. Di Lubuk Linggau diketahui sudah bertahun-tahun berbedar mie kuning berformalin di pasar.
Hal ini seperti diketahui, berdasarkan hasil penggerebekan tempat pembuatan mie dicampur formalin di Kota Lubuk Linggau, Kamis 18 April 2024.
Penggerebekan dilakukan Tim Sub Direktorat Industri, Perdagangan, dan Asuransi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Dengan adanya temuan ini, tentu sudah banyak warga Lubuk Linggau dan sekitarnya yang tubuhnya terpapar formalin.
Bagaimana tanda-tandanya, jika tubuh kita sudah keracunan formalin. Berikut penjelasan dr Diah Permata Sari dari Puskesmas Swasti Saba Kota Lubuklinggau.
Dijelaskan, dr Diah menjelaskan tanda-tanda keracunan formalin untuk jangka pendek, cukup mudah terlihat.
Yakni, mual, muntah-muntah, perut terasa perih, diare, sakit kepala, pusing, rasa terbakar di tenggorokan dan gatal-gatal di dada.
Sedangkan jika dikonsumsi dalam jangka panjang secara terus menerus dapat mengakibatkan kanker.
Karena formalin yang mempunyai sifat karsinogenik dan juga dapat menyebabkan kerusakan hati, sistem susunan saraf pusat dan ginjal.
“Cara cepatnya untuk mengetahui mie yang berformalin biasanya berbau menyengat, lebih kenyal, dan tidak gampang hancur,” jelas dr Diah.
Cara lainnya, bisa dengan membiarkan mie di suhu ruangan berhari-hari.
“Jika setelah dibiarkan berhari-hari tidak terdapat perubahan warna, tekstur serta tidak terjadi proses pembusukan pada mie basah tersebut kemungkinan besar mengandung formalin,” jelasnya dikutip dari koranlinggaupos.id, Senin 22 April 2024.
BACA JUGA:Bahan Pengganti Formalin Digunakan Pabrik Mie yang Digrebek Polda Sumatera Selatan di Lubuk Linggau