MUSI BANYUASIN, LINGGAUPOS.CO.ID – Sebuah mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal mengalami kecelakaan hingga menyebabkan 2 rumah warga di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan terbakar.
Peristiwa kecelakaan mobil pengangkut BBM ilegal tersebut terjadi Rabu, 17 April 2024 sore di jalan umum Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun penyebab 2 rumah milik warga di Desa Keluang, Kecamatan Keluang itu terbakar, akibat tumpahan minyak dari mobil pengangkut BBM ilegal yang kecelakaan dan terbakar.
Awalnya mobil pengangkut BBM ilegal jenis Pick Up tersebut melaju dari dari arah Simpang C2 menuju Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan turunan menikung di Desa Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, mobil Pick Up pengangkut BBM Ilegal itu mengalami kecelakan.
Akibatnya mobil Pick Up pengangkut BBM Ilegal itu terbakar. Pada saat bersamaan, BBM ilegal yang diangkut mobil tumpah mengalir ke halaman rumah warga.
Kemudian membakar 2 rumah pada bagian depan kamar.
Kobaran api yang cukup besar membuat warga sekitar TKP akut untuk memadamkan api. Apalagi mobil yang mengalami kecelakaan.
BACA JUGA:Gak Disangka, Ahli Nuklir dari UGM Jadi Buronan Polda Jawa Timur
Sementara 3 warga sekitar TKP akhirnya memberanikan diri memadamkan api yang membakar rumah warga.
Usai kejadian, sang sopir mobil Pick Up pengangkut BBM Ilegal kabur dari lokasi kebakaran.
Camat Keluang Yugo Falentino ketika dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Namun dirinya belum bisa menjelaskan secara detail kronologis kejadian mobil Pick Up pengangkut BBM Ilegal yang terbakar hingga menyambar 2 rumah warga.