KPAI Desak Kominfo Blokir Game Online Berbau Kekerasan Begini Efek yang Dirasakan Anak

Rabu 17-04-2024,11:45 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana

Disebutkan jika ada unsur kekerasan ini diperbolehkan tampil di game pada rating 18 tahun ke atas.

"Dengan catatan sebatas kekerasan berupa animasi dan tidak boleh ditampilkan bertubi-tubi, ada unsur amarah, disertai rasa benci atau penggunaan senjata," jelas dia

Sebagaimana yang diketahui, efek dari game online berbau kekerasan ini, di masyarakat terjadi banyak kasus anak-anak bermain game di luar dari aturan usia yang semestinya.

Sebagai contoh, anak-anak kecil bermain game Free Fire yang mana game tersebut memiliki rating usia 12+, namun menurut aturan game usia 18 tahun juga tak boleh mempromosikan kekerasan apalagi senjata. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :