Disebutkan jika ada unsur kekerasan ini diperbolehkan tampil di game pada rating 18 tahun ke atas.
"Dengan catatan sebatas kekerasan berupa animasi dan tidak boleh ditampilkan bertubi-tubi, ada unsur amarah, disertai rasa benci atau penggunaan senjata," jelas dia
Sebagaimana yang diketahui, efek dari game online berbau kekerasan ini, di masyarakat terjadi banyak kasus anak-anak bermain game di luar dari aturan usia yang semestinya.
Sebagai contoh, anak-anak kecil bermain game Free Fire yang mana game tersebut memiliki rating usia 12+, namun menurut aturan game usia 18 tahun juga tak boleh mempromosikan kekerasan apalagi senjata. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI