“Tapi setelah adanya SE itu kita konsultasi ke Kemendagri dan kebijakannya ya mencabut SK seperti itu,” terang David Pulung kepada wartawan, dikutip Sabtu, 13 April 2024.
Ditambahkan David, pencabutan SK pelantikan tidak hanya terjadi di Musi Rawas. Melainkan terjadi di berbagai daerah di Indonesia pasca keluarnya SE Mendagri. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI