“Ketika sudah diharuskan masuk kerja, silakan masuk bukan malah tambah libur,” tegas Tamri.
Jika nantinya masih ada ASN bolos kerja, Tamri menegaskan akan memberikan sanksi tegas.
Mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat. Seperti sanksi teguran secara lisan dan bahkan tertulis.
Untuk penindakan, diakui Tamri akan diberikan sesuai tingkat kesalahan ASN.
BACA JUGA:Lepas Peserta Takbiran Malam Idul Fitri, Ini Pesan Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri
“Nanti akan dilihat dan disesuaikan dengan pelanggaran yang ditemukan oleh tim inspektorat,” terang Tamri.
Nah untuk memastikan tidak ada ASN menambah libur cuti lebaran, pada pertama kerja nanti pihaknya akan melakukan pengecekan ke setiap OPD.
Sidak akan dilakukan setelah apel pagi bersama akan langsung Pj Wali Kota Lubuk Linggau ke OPD-OPD yang ada.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada ASN Lubuk Linggau yang menambah libur pasca cuti lebaran.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI