Saat itu terduga pelaku kabur membawa motor korban ke arah Kota Lubuk Linggau.
Selanjutnya sekitar pukul 08.45 WIB, terduga pelaku terlihat melintas di depan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Karang Jaya Polres Muratara.
Kemudian Anggota Pos Pelayanan Operasi Ketupat Karang Jaya Polres Muratara melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui membawa Senjata Api Rakitan (Senpira).
Kejar-kejaran berlangsung antara anggota polisi Pos Pelayanan Operasi Ketupat Karang Jaya Polres Muratara dengan terduga pelaku ARH.
Hingga akhirnya terduga pelaku ARH terjatuh dan meninggalkan sepeda motor milik korban yang dicuri.
BACA JUGA:INFO MUDIK 2024, Jalur Musi Rawas – PALI Bisa Dilintasi, Namun Tidak Disarankan Kapolres
Lalu terduga pelaku ARH berlari ke kampung dan berhasil diamankan.
Sebelumnya terduga pelaku ARH sempat membuang Senpi Rakitan yang ditemukan warga dan diserahkan ke Polisi yang melakukan pengejaran.
Selanjutnya, terduga pelaku ARH beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Rupit untuk pengembangan lebih lanjut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor, satu pucuk senjata api jenis rakitan, satu kunci segitiga, serta satu unit ponsel,” jelas AKBP Koko Arianto Wardani.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI