Adik Bupati Muratara Ditangkap Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kapolres AKBP Koko Arianto Tegaskan Ini

Minggu 31-03-2024,21:27 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Informasi diterima LINGGAUPOS.CO.ID, Bokim adik Bupati Muratara ditangkap Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan di Kota Serang, Provinsi Banten, Sabtu, 30 Maret 2024. 

Kasusnya terkait laporan kasus pembakaran rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan pada 5 September 2023 lalu.  

Adik Bupati Muratara Bokim Cs sebelumnya dilaporkan ke SPKT Polda Sumatera Selatan oleh salah satu perwakilan korban pembakaran rumah atas nama Amir.

 “Benar (Bokim) ditangkap kemarin (Sabtu, 30 Maret 2023),” kata Amir selaku pelapor saat dikonfirmasi LINGGAUPOS.CO.ID melalui HPnya, Minggu, 31 Maret 2024. 

BACA JUGA:Belasan Mobil Mogok Usai Isi BBM Solar di SPBU Lubuk Linggau, Polres Periksa 11 Orang, Begini Hasil Lengkapnya

Penegasan sama disampaikan Husni Tamrin selaku kuasa hukum Amir saat melapor ke SPKT Polda Sumatera Selatan. 

Thamrin mengapresiasi ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan yang telah mengamankan Bokim adik Bupati Muratara. 

“Kami ucapkan terima kasih, terlapor Bokim sudah ditangkap Unit 2 Jatanras. Kami akan kawal proses penyidikannya,” tegas Husni Tamrin, Minggu, 31 Maret 2024.

Tamrin mengatakan, kasus perusakan dan pembakaran sejumlah rumah dan bedeng di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara milik kliennya tidak mungkin dilakukan 1 orang. 

BACA JUGA:Belasan Mobil Mogok Usai Isi BBM Solar di SPBU Lubuk Linggau, Pertamina Berikan Penjelasan, Apa Sanksinya

Hal ini sesuai dalam LP yang dibuat korban di Polda Sumatera Selatan, terlapor aksi pembakaran dan pengrusakan rumah dilakukan Bokim CS. 

Akibat ulah Bokim CS, setidaknya ada 5 rumah hangus dibakar, berikut bedeng 6 pintu di Dusun II, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir terbakar. 

Sedangkan 2 rumah lagi milik korban dan keluarganya dirusak Bokim CS. Adapun rumah dan bedeng yang dirusak itu, milik Amir, Arifin,

Lukman, Ariansyah dan rumah orang tua mereka, Mat. “Kerugian korban akibat perusakan dan pembakaran rumah-rumah dan bedeng itu, mencapai Rp2,8 miliar,” kata Thamrin. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :