Kasus Belasan Mobil Mogok Usai Isi Solar di SPBU Lubuk Linggau, Polisi Gelar Perkara, Tentukan Nasib Pengelola

Minggu 31-03-2024,07:00 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

“Hasil pengecekan sampel minyak yang dikirim dari Depo Pertamina oleh Awan Raharjo, dinyatakan bahwa BBM dari Depo Pertamina tidak ada masalah dan layak jual,” terang mantan Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau itu.

Kapan dilakukan gelar perkara?

Dikatakan AKP Hendrawan, usai memeriksa saksi-saksi, pihaknya akan melakukan uji secara laboratoris terhadap sampel BBM tercampur dengan air dari tangki pendam melalui nozel dan sampel BBM dari kendaraan yang mengalami mati mesin.

Selain itu Satreskrim Polres Lubuk Linggau juga akan kerjasama dengan Pertamina untuk melakukan investigasi lanjutan.

BACA JUGA:Mobil Mogok Usai Isi BBM Solar di SPBU Lubuk Linggau, Begini Penjelasan Pihak Pengelola

“Gelar perkara khusus ketika hasil dari Lab sudah keluar,” ucap AKP Hendrawan.

Sebelumnya buntut peristiwa belasan mobil mogok usai isi BBM, Solar di SPBU Megang (Wijaya), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang.

Selain memeriksa 11 saksi tersebut, Satuan Reskrim Polres Lubuk Linggau, Sat Intelkam Polres Linggau bersama Pertamina Palembang melakukan pengecekan ke SPBU 24.316.51 (SPBU Megang) pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Adapun 11 orang yang diperiksa polisi dalam kasus belasan mobil mogok usai isi BBM Solar, rinciannya 2 orang dari SPBU Megang Lubuk Linggau, 8 orang pengemudi kendaraan dan 1 orang dari pihak Pertamina.

BACA JUGA:Bukan Hanya Truk, Ada Abulance yang Ikut Mogok Usai Isi BBM Solar di SPBU Lubuk Linggau, Begini Jadinya

Selain itu Polres Lubuk Linggau juga mengamankan barang bukti sampel BBM jenis Bio Solar dari tangki pendam. Juga diamankan sampel BBM jenis Bio Solar dari kendaraan yang kendaraannya mengalami mati mesin. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :