
Dengan demikian dapat membuat terang kronologis kejadian yang sebenarnya. Selain itu agar proses penyelidikan bisa berlangsung secara transparan dan akuntabel.
"Kalau dari versi istrinya justru suaminya yang terlebih dulu dianiaya makanya harus berimbang dan berdasarkan fakta saja,” kata Kombes Pol Anwar.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI