LINGGAUPOS.CO.ID – Mantan karyawan dari perusahaan ekspedisi UPS di Kanada ini mendapati tuduhan telah mencuri produk Apple senilai 1,3 juta dolar AS atau sekitar Rp20,5 miliar untuk dijual kembali.
Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Sabtu, 23 Maret 2024, praktek illegal tersebut diduga sudah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Melansir dari laporan Global News dan Winnipeg Free Press, karyawan UPS ini bernama Orville Beltrano yang diketahui telah mencuri sekitar 866 perangkat Apple langsung dari gudang tempat ia bekerja sejak 2013 lalu.
Diketahui, Beltrano ini bertugas sebagai supervisor di gudang tersebut yang berlokasi di Winnipeg, Kanada.
BACA JUGA:Ini Prosedur Adopsi Anak, Banyak yang Bertanya Terkait Penemuan Bayi di Lubuk Linggau
Yang mana produk Apple yang ia curi ini kemudian akan dijual kembali di platform jual beli Kijiji.
Menurut laporan, pencurian tersebut pertama kali diketahui setelah UPS membuka investigasi pada Desember 2023 guna mencari tahu ada banyak produk Apple yang menghilang dari gudang di Winnipeg ini.
Yang kemudian, pihak UPS menginstal kamera CCTV dan menemukan Beltrano ini telah mencuri produk Apple dari palet yang seharusnya akan dikirim ke Ontario.
Beltrano ditudingkan telah mencuri lebih dari 120 iPhone hanya dalam satu shift kerja pada Januari 2024 lalu.
Setelah terciduk telah mencuri, Beltrano ini dipecat oleh UPS pada 22 Januari 2024, dan dirinya langsung ditahan oleh kepolisian pada hari yang sama juga.
Melansir dari MacRumors, Beltrano kemudian didakwa atas tuduhan pencurian, kepemilikan hasil kejahatan serta kepemilikan harta benda yang diperoleh dari hasil kejahatan.
Selain itu juga, ada beberapa bukti dalam kasus ini termasuk setoran uang tunai sebesar 230 ribu dolar AS ke rekening bank punya Beltrano antara September 2023 hingga Januari 2024.
Selain itu juga, penyelidikan menemukan uang tunai senilai 9 ribu dolar AS, laptop Mac hingga perhiasan senilai lebih dari 9 ribu dolar AS di rumah serta mobil pribadinya.