MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Sebagai pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti meresmikan layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang dilengkapi dengan fasilitas Video Call, Kamis 21 Maret 2024.
Layanan ini membantu para WBP untuk sejenak melepas rindu dengan keluarga atau sahabat yang telah lama terpisah sebagai salah satu bentuk atas pemenuhan hak-hak mereka di Lapas.
Dalam melakukan video call, petugas menyediakan perangkat Telpon Genggam serta didukung dengan jaringan yang memadai sehingga WBP dapat berkomunikasi dengan lancar.
Selain itu, WBP diminta untuk mematuhi peraturan penggunaan layanan Warteluspas yang telah ditetapakan, misalnya berpakaian rapi serta menjaga dan menggunakan fasilitas dengan baik.
BACA JUGA:PK Ahli Utama Ditjen Pas, Monev dan Safari Ramadan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Sebenarnya Wartelsuspas ini sudah di sedikan sebelumnya oleh lapas tetapi memang secara tata tempat belum tertata dengan rapi atau memenuhi standar yang sesuai dengan aturan nya.
Dengan adanya wajah baru dari wartelsuspas ini semoga bisa memberikan kenyamanan bagi WBP dalam melakukan layanan komunikasi bersama sanak famili nya diluar sana.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengatakan,"Kami selalu berusaha memperhatikan dan meningkatkan pelayanan Wartelsuspas Warga Binaan dengan selalu melakukan maintenance secara rutin,"katanya.
Dikatakannya, layanan Wartelsuspas ini gratis tidak dipungut biaya sedikitpun kepada Warga Binaan, dengan begitu diharapakan para Warga Binaan dapat tetap berkomunikasi dengan keluarga maupun dengan kerabat untuk mengobati kerinduan mereka, namun tetap masih dalam pengawasan oleh petugas yang berjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:Penuh Semangat, Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Latihan Kesenian Hadroh
Dalam kesempatan ini juga, KPLP bersama Kamtib mengadakan sosialisasi terkait pengunaan wartelsuspas ini kepada WBP.
Selain itu dengan adanya Wartelsuspas ini sebagai upaya untuk mencegah peredaran Handphone di dalam lapas, jikapun nanti ada yang masih bermain maka Lapas secara tegas akan menindak pelanggar sesuai aturan yang berlaku.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI