INDRAMAYU, LINGGAUPOS.CO.ID - Salat Tarawih super kilat di Indramayu sebelumnya sempat mendapat imabuan dan di stop, tapi kini kembali diadakan, begini alasannya.
Salat tarawih merupakan salat sunnah yang dilakukan hanya pada bulan Ramadan, namun salah satu Ponpes di Indramayu melakukan salat tarawih secara kilat.
Disebutkan salat tarawih kilat karena diketahui mereka hanya menyelesaikan 23 rakaat salat tarawih hanya dalam waktu 7 menit saja.
Dikatakan salat sunnah tarawih super kilat tersebut digelar di Ponpes Al-Qur’aniyah, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
BACA JUGA:Ini Tersangka yang Aksinya Viral, Begal Cewek Cantik di Simpang Blok 51 Lubuk Linggau
Pelaksanaan salat tarawih di sana menjadi sorotan publik lantaran disana salat sunnah tarawih serta salat witir dengan jumlah total 23 rakaat itu hanya menghabiskan waktu 7 menit saja.
Bahkan sebelumnya pelaksanaan salat tarawih itu sempat mendapat imbauan sehingga sempat diberhentikan atau stop
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qur’aniyah, KH Azun Mauzun.
Ia mengatakan, salat tarawih super kilat itu sempat ditiadakan pada Ramadan 2022 lalu.
Hal itu dikarenakan saat itu pihak pondok pesantren menindaklanjuti imbauan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu untuk meniadakan tarawih kilat.
Namun, lanjutnya, saat salat tarawih kilat ditiadakan, jumlah jamaah yang datang ke masjid untuk melaksanakan tarawih jadi berkurang dari biasanya. Diperkirakan, jumlah jamaah berkurang sekitar 25-30 persen.
“kita sempat istirahat satu tahun. Ternyata banyak masyarakat yang minta agar kembali diadakan,” Ucap Azun
Adapun ia juga mengatakan bahwa salat tarawih kilat ini sudah sangat melekat di masyarakat sekitar dan para santrinya, sehingga banyak yang meminta agar salat tarawih kilat tetap dipertahankan.
BACA JUGA:6 Tips Berpuasa untuk Penderita Diabetes, Jika Tidak Benar Bisa Mengalami Komplikasi Berbahaya