Umi juga mengatakan alasan warga mendatangi Polsek Kalirejo karena mendengar informasi bahwa salah seorang pelaku itu dilepaskan.
Ia pun mengatakan akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini, “Kasus ini diambil alih oleh Polres Lampung Tengah agar didalami. Kita pastikan penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Polres Lampung Tengah yakni AKBP Andik Purnomo Sigit menceritakan, jika dua orang tersebut kepergok warga sedang mencuri di Pasar Kampung Sendang Agung, Kecamatan Kalirejo pada Senin 4 Maret 2024 pagi.
Keduanya adalah pasangan suami istri berinisial YDS (22) dan NF (21) warga Lampung Tengah.
BACA JUGA:KPK: Bagi-Bagi Fee Proyek Pemerintah 15 Persen Sudah Biasa
“Kedua pelaku ketahuan mencuri sepeda motor jenis Honda Beat yang diparkir di pasar itu. Warga pun mengamankan keduanya lalu diserahkan ke Polsek Kalirejo,” jelasnya.
Adapun saat ini penyelidikan masih berlangsung dan kini ditangani oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah, “Kami masih mendalami penyelidikannya,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI.