Selain Ganjar, pihak lain yang juga dilaporkan yaitu Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyanto.
Ketua IPW yakni, Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa, Ganjar dan Supriyanto dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi,” ujarnya pada Selasa, 5 Maret 2024.
Sugeng juga mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
BACA JUGA:30 Ribu Tentara Israel Dikabarkan Alami Gangguan Mental, Ternyata Ini Penyebabnya
Sementara, diduga nilai cashback itu sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.
Pembagian itu dengan rincian, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.
“Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP” ujarnya.
Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan jika, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.
BACA JUGA:Ramadan 2024 Sebentar Lagi, Moment Meningkatkan Ibadah, ini 10 Hadis Nabi Tentang Keistimewaannya
Aliran dana dalam kasus itupun diduga mengarah ke Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah yang menjabat pada masa itu.
Adapun dugaan nilai suap itu dikatakan mencapai lebih dari Rp100 miliar. Angka yang senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.
“Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya,” ucap Sugeng.
Sementara itu, KPK mengakui telah menerima laporan tersebut. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan jika laporan bakal ditindaklanjuti dengan diverifikasi. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI.