Deretan Bahan Pokok Berikut Naik Per 1 Maret 2024: Bawang, Gula Pasir, Telur, Daging Ayam hingga Minyak goreng

Jumat 01-03-2024,17:30 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID - Deretan bahan pokok berikut ini mengalami kenaikan per 1 Maret 2024, ada bawang, gula pasir, beras, daging ayam, hingga minyak gorek, segini adanya.

Memasuki awal Maret 2024 mayoritas harga bahan pokok terpantau naik per hari ini, Jumat 1 Maret 2024.

Sejumlah komoditas pangan itu adalah bawang merah, beras premium, kedelai biji kering (impor), bawang putih  bonggol.

Kemudian harga daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, minyak goreng kemasan sederhana, minyak goreng curah, jagung ternak, dan ikan kembung.

BACA JUGA:Peserta Content Writer Competition 2024 Sesi 2 Merapat, ini Tips Agar Menang, Yuks Simak

Keunikan tersebut dilihat dari panel harga pangan Badan Pangan Nasional atau Bappenas, rata-rata harga beras premium tercatat naik 0,55 persen menjadi Rp16.520 per kilogram jika dibandingkan dengan harga hari sebelumnya.

Sedangkan untuk harga beras medium terpantau stabil dengan harga Rp14.330 per kilogramnya (kg).

Sementara itu, untuk harga bawang merah dan bawang putih juga terpantau naik. Bawang merah dan bawang putih bonggol naik masing-masing sebesar 0,53 persen dan 1,07 persen menjadi Rp34.260 dan Rp39.510 per kilogramnya.

Selain bahan diatas, harga minyak goreng juga mengalami kenaikan. Harga minyak goreng kemasan sederhana naik sebesar 1,37 persen menjadi Rp17.790 per liter.

BACA JUGA:7 Ide Dekorasi Ramadan untuk Membuat Kesan Momen Spesial, Bisa Lakukan Hal Sederhana ini

Sedangkan untuk harga minyak goreng curah juga mengalami kenaikan sebesar 1,1 persen menjadi Rp15.600.

Selain minyak goreng, harga gula konsumsi naik 0,45 persen menjadi Rp17.730 per kilogram dan harga jagung peternak naik menjadi 4,50 persen menjadi Rp9.050 per kilogramnya.

Begitu pula dengan harga daging ayam ras naik menjadi 2,38 persen menjadi Rp37.890 per kilogramnya.

Sementara, harga telur ayam ras naik menjadi 1,9 persen menjadi Rp31.120 dan harga ikan kembung naik menjadi 6,32 persen menjadi Rp39.690 per kilogram.

BACA JUGA:MK Perintahkan Ubah Ambang Batas Parlemen 4 Persen Sebelum Pemilu 2029, Kok Bisa

Kategori :