Baru 20 Orang yang Mencoblos, Pemilu 2024 di TPS Musi Rawas Dihentikan, Ini Alasannya

Rabu 14-02-2024,12:11 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

1. KPPS harus mengumumkan hari, tanggal, serta nomor/lokasi TPS, selambat-lambatnya lima hari sebelum pencoblosan. 

Pengumuman itu meliputi Hari, tanggal, waktu, dan lokasi TPS yang ditentukan untuk calon pemilih.

2. Menyebarkan surat pemberitahuan kepada pemilih. Surat itu selambat-lambatnya tiga hari sebelum hari pemilihan, harus sudah sampai kepada pemilih.

3. Gladi bersih pemungutan dan perhitungan surat suara. Ini untuk memastikan semua anggota KPPS menguasai cara pemungutan dan penghitungan surat suara.

BACA JUGA:24 TPS di Muratara Terendam Banjir, H-1 Jelang Pemilu 2024, Harus Pindah Lokasi

Sementara saat hari H pemilu 2024, KPPS akan melaksanakan pemungutan suara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dikutip dari kpu.go id dalam pelaksanaan pemungutan suara Ketua dan Anggota KPPS harus sudah datang di TPS selambat-lambatnya pukul 06.00 waktu setempat.

Ketua dan Anggota KPPS bertugas untuk memeriksa TPS dan sarana pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara. 

Kemudian memasang DCT Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di papan pengumuman yang ditempatkan pada pintu masuk TPS. 

BACA JUGA:Hasil Pilpres Pemilu 2024 Lebih Cepat, Berikut Tahapan yang Wajib Diperhatikan Pemilih

Lalu memasang DPT, DPTb, dan DPK di papan pengumuman yang ditempatkan pada pintu masuk TPS. 

Kemudian menempatkan kotak suara yang berisi surat suara beserta kelengkapan administrasinya di depan meja Ketua KPPS. 

Selanjutnya mempersilakan dan mengatur pemilih untuk menempati tempat duduk yang telah disediakan dan menerima surat mandat dari saksi.

Tugas lainnya, Ketua KPPS memberi penjelasan kepada Anggota KPPS mengenai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Kategori :