Hari Ini, Bawaslu Minta Cabut Atribut Kampanye 10 Februari Malam

Sabtu 10-02-2024,13:15 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana

"Benar harus sudah bersih jika masih ada APK, maka Bawaslu DKI akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk dicopot, " terangnya. 

Lebih lanjut, Benny mengatakan mempersilahkan peserta pemilu untuk ikut terlibat dalam pencopotan APK. 

"Peserta pemilu boleh terlibat dan malah mestinya mereka yang membersihkan sendiri, " ucapnya. 

BACA JUGA:Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni Rela Bantu Nafkahi Anak Irish Bella Rp10 Juta

Sebagai informasi, 10 Februari 2024 hari ini merupakan hari terakhir masa kampanye Pilpres dan Pileg 2024.

Masa kampanye berlangsung ini selama 75 hari yang mana dimulai sejak 28 November 2023 lalu. 

Yang mana setelah masa kampanye, tahap pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari. 

Selanjutnya, pada 14 Februari 2024, akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Selain Tol Muara Enim-Lahat-Lubuk Linggau, 7 Proyek Ini Juga Dicoret dari PSN

Itulah informasi seputar Bawaslu minta cabut atribut kampanye hari ini, 10 Februari 2024. Semoga bermanfaat. (*) 

Kategori :