Pencurian Terekam Kamera CCTV, 2 Hari Kemudian Residivis di Rupit Muratara Menyerahkan Diri

Selasa 06-02-2024,11:03 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Akhirnya pada pukul 21.00 WIB, mobil korban ditemukan di Lubuk Linggau, yakni di rumah kosong.

“Mobil kami amankan dan titipkan ke ketua RT. Hasil penyelidikan, diketahui orang yang membawa mobil adalah Dika dan Imam,” jelas Kapolsek.

Hasil temuan tersebut, pihak Polsek menghubungi kakak tersangka Dika. Kepada kakaknya, diminta agar menyerahkan Dika ke Polsek.

Akhirnya Senin 5 Februari 2024 sekitar pukul 09 30 WIB, tersangka Dika diantarkan kakaknya ke Polsek Rupit.

BACA JUGA:Dua Warga Bamasco Musi Rawas Janji Bertemu di Lubuk Rumbai, Disergap Polisi, Ternyata Ada Transaksi Berbahaya

Kemudian berdasarkan pengakuan dari tersangka Dika, tersangka Imam berhasil ditangkap pada pukul 14.00 WIB. Di rumahnya.

Sementara itu diketahu bahwa tersangka Dika baru keluar tujuh bulan dari penjara tepatnya Lapas Lubuk Linggau dalam kasus pencurian mobil.

Sedangkan Imam juga residivis. Ia pernah dihukum dalam kasus narkoba.

Keduanya mengaku mobil memang mereka tinggalkan di Lubuk Linggau, untuk menunggu pembeli. Rencanya akan mereka jual ke daerah Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

 

Kategori :