Selain itu, ia juga memiliki usaha warung kelontong. Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian.
Kasus tersebut berawal pada 2020. Kala itu PSS Sleman membutuhkan dokter untuk tim. Kemudian tersangka memasukkan lamaran dan diterima.
Belakangan terungkap, ijazah yang ia gunakan adalah palsu. Elwizar mengunduh ijazah dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh dan mengeditnya.
Bermodalkan ijazah palsu tersebut, tersangka Elwizan melamar ke tim-tim sepak bola yang bermain di Liga Indonesia sebagai dokter tim.
BACA JUGA:Wadaw, Komisioner KPU Sidimpuan Peras Caleg, Janjikan 1000 Suara Seharga Rp50 Juta
Selama menjadi dokter tim PSS Sleman, Elwizan Aminudin mendapatkan gaji Rp 15 Juta perbulan. Bahkan, Elwizan Aminudin juga pernah mendapatkan gaji termasuk bonus saat di PSS Sleman sebesar Rp 25 juta.
Saat menjadi dokter di sejumlah tim sepak bola Liga Indonesia dan Timnas Indonesia U-19, pelaku mengandalkan Google untuk melakukan penanganan medis kepada setiap pemain yang mengalami cedera. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.