Taslimah mengatakan, “Untuk nama tersebut sudah mendaftar dikepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi.”
Selain itu ia menambahkan, “Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS."
Diketahui juga bahwa Ria Ricis melayangkan tiga gugatan kepada suami Teuku Ryan, yakni gugat cerai, nafkah dan hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," lanjut Taslimah.
Ketika ditanya soal sebab lain yang mendorong Ria Ricis mengajukan gugatan cerai, Taslimah enggan memberikan keterangan lebih spesifik.
"Alasan cerainya ada, tapi masih secara global, belum secara spesifik di sini," kata Taslimah.
“Sudah terikat perkawinan, dalam perkawinan ada peristiwa, dan ada anak, dan dia minta ditunjuk sebagai pengasuh anak, serta tuntutan hadhanah," katanya.
Selanjutnya, agenda sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan bakal berlangsung pada 19 Februari 2024 mendatang.
Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah menikah kurang lebih 3 tahun dan dikaruniai 1 orang anak yang diberi nama Cut Raifa Aramoana atau sering disapa Moana yang lahir pada 26 Juli 2022
Belakangan ini rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis memang kerap ramai dikabarkan tengah ada masalah, hal tersebut lantaran hubungan keduanya sudah tak semesra biasanya.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.