MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melaksanakan kegiatan pembukaan Rehabilitasi Sosial bagi narapidana (Residen) yang terjerat kasus narkotika.
Kegiatan pembukaan program rehabilitasi bertempat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Senin, 29 Januari 2024.
Kegiatan pembukaan Rehabilitasi Sosial ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kab Musi Rawas, Ali Sadikin.
Kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Musi Rawas, Kepala BNNK Kabupaten Musi Rawas beserta Tim Konselor, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, seluruh instansi terkait lainnya dan seluruh Pejabat Struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Muara beliti serta seluruh Peserta Rehabilitasi Sosial Tahun 2024.
BACA JUGA:Semangat Meraih WBK, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Pengukuhan TIM Kerja ZI
Diketahui sebelumnya jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi residen program rehabilitasi ini berjumlah 130 orang, yang mana sebelumnya mereka telah menjalani serangkaian proses sebelum ditetapkan menjadi residen rehab diantaranya pelaksanaan skrining rehabilitasi dengan tujuan untuk mengetahui riwayat penggunaan dan tingkat risiko yang muncul dari riwayat penggunaan yang akan menentukan warga binaan tersebut memenuhi kriteria sebagai residen rehab atau tidak.
Selanjutnya mereka juga telah melaksanakan tes urine tahap awal sebagai syarat mengikuti program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2024 ini.
Kepala Lapas (Kalapas) Ronald Heru Praptama mengatakan,“Tahun 2024 kita kembali mendapat amanah untuk melangsungkan program rehabilitasi sosial terhadap warga binaan, tentu banyak persiapan yang harus dilakukan agar program rehab yang nantinya dilaksanakan dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan,"katanya.
"Kami juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada dinas-dinas terkait dan semua pihak yang telah bersedia untuk terlibat dalam proses rehabilitasi ini,”ungkapnya.
BACA JUGA:21 Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dilantik Sebagai KPPS Pemilu 2024
BACA JUGA:Penuhi Hak Integritas WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Sidang TPP
Kalapas juga meminta kepada peserta rehabilitasi sosial untuk selalu semangat dalam menjalankan program dan berpesan agar para warga binaan dapat konsisten dalam mengikuti kegiatan ini sampai selesai.
Dalam kegiatan ini juga dilangsungkan penandatangan kerjasama rehabilitasi sosial dan pembinaan keamanan ketertiban dengan pihak ketiga.
Kegiatan program rehabilitasi ini akan dilaksanakan selama kurang lebih 6 bulan kedepan terhitung sejak bulan januari sampai dengan bulan juni tahun 2024.