Siap-Siap Warung Makan yang Belum Punya Sertifikat Halal Pada 2024 akan Disanksi

Rabu 24-01-2024,10:45 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana
Siap-Siap Warung Makan yang Belum Punya Sertifikat Halal Pada 2024 akan Disanksi

"Itu dua saluran pendaftaran sertifikasi halal. Bila ada yang lain, pasti palsu. Masyarakat harus waspada," tegasnya.

Itulah informasi seputar warung makan siap-siap jika belum punya sertifikat halal pada 2024 akan dikenakan sanksi. Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Kategori :