Camat Rawas Ilir, Husin H Yahya, mengakui hingga saat ini kondisi jalan dari wilayah Kecamatan Karang Dapo menuju ke Kecamatan Rawas Ilir masih terendam.
Karena terendam jalan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun empat.
"Kalau angdes dari kecamatan Rawas Ilir menuju ke Kecamatan Rupit terus ke Kota Lubuklinggau harus melalui jalur Kecamatan Nibung," ia menjelaskan. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.