Tersangka DF (46) ini kemudian diketahui adalah warga Sukabumi, Jawa Barat. Di dalam mobil DF anggota BNN menemukan 60 bungkus sabu.
Barang bukti di simpang tersangka DF di jok mobil dan pada 2 ban serep yang dibawanya. Total ada 27 bungkus plastic hitam berisi sabu.
Sementara, ada sebanyak 18 bungkus di dalam ban cadangan pertama, dan 15 bungkus lainnya ditemukan di ban cadangan kedua.
DF juga mengatakan bahwa dia tidak bekerja sendiri ada temannya inisial HY (46) warga Bengkulu dan bosnya inisial TM alias R (50).
BACA JUGA:8 Manfaat Buah Pinang untuk Ibu Hamil, Bisa Cegah Mual Hingga Mengatasi Keputihan
Diketahui mereka ini merupakan kaki tangan jaringan Malaysia. Sabu sesuai rencana akan dibawakan ke Jakarta dan Surabaya lewat jalan darat.
Sabu masuk lewat Malaysia melalui Batam dan dibawa ke Tanjungpinang tersangka inisial TM ditangkap belakangan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. (*)