LINGGAUPOS.CO.ID - Disney hari ini kehilangan hak cipta atas tokoh kartun karakter Mickey Mouse yang legendaris tersebut per 1 Januari 2024.
Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Senin, 1 Januari 2024.
Diketahui, hak cipta tersebut berupa desain karakter Mickey Mouse yang tampil di animasi singkat dengan judul Steamboat Willie pada 18 November 1928.
Menurut informasi, setelah Disney kehilangan hak ciptanya, desain dari Mickey Mouse dari animasi ini kini berstatus sebagai milik umum atau berada pada domain publik.
BACA JUGA:Kebakaran di Air Satan Musi Rawas, 1 Korban Luka Bakar, Warga Kaget Ada Ledakan
Akibat hal tersebut, perusahaan Disney tidak bisa lagi memonetisasi desain tersebut.
Kemudian masyarakat umum bisa menggunakan tokoh karakter Mickey Mouse ini dengan desain dari animasi Steamboat Willie secara bebas.
Diketahui, Steamboat Willie adalah animasi singkat pertama yang menampilkan karakter tokoh kartun Mickey Mouse.
Disney ini merilisnya pada 18 November 1928. Steamboat Willie ini cukup terkenal sebagai film kartun pertama Disney yang memiliki pengisi suara di sinkronisasi dengan desain kartunya.
BACA JUGA:Gempa M 7,6 di Laut Jepang Berpotensi Tsunami Setinggi 5 Meter
Menurut informasi dari situs Museum of Modern Art As, Steamboat Willie ini dibuat oleh kepala animator perusahaan yang bernama Ub Iwerks bersama dengan sang pendiri, Walt Disney.
Steamboat Willie ini sebuah film dengan tokoh Mickey Mouse yang dibuat oleh Iwerks dan Disney untuk ketiga kali.
Namun ini adalah film pertama yang dirilis ke publik. Mickey Mouse itu sendiri diceritakan berlayar menaiki kapal uap yang dikapteni oleh seekor kucing bermuka masam.
Sebagai informasi, film ini ditayangkan pertama kali di Teater Colony di New York serta mendapatkan reaksi besar sebagai film kartun pertama dengan suara yang disinkronkan.
BACA JUGA:3 Resep Kopi ini Bisa Optimalkan Metabolisme dan Bakar Lemak