Pada Juli 1935, diadakanlah Kongres Perempuan Indonesia II. Dalam kongres itu membentuk Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) dan menentang perlakuan buruk kepada buruh wanita di perusahaan batik di Lasem, Rembang.
Selanjutnya, pada 1938, diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Bandung yang memutuskan jika tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Adapun tema pada peringatan Hari Ibu ke-95 pada 2023 ini, KemenPPPA mengusung tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”.
Tema tersebut diangkat sebagai panggilan untuk memahami dan menghargai kontribusi yang signifikan yang diberikan oleh perempuan dalam memajukan bangsa dan Negara.
BACA JUGA:5 Zodiak ini Akan Memperoleh Kesuksesan dan Tercapainya Impian di 2024, Apakah Kamu Salah Satunya
Sementara itu subtema untuk mendukung tema utama dalam Peringatan Hari Ibu ke-95 tahun 2023, terdapat empat subtema, yakni
1. Perempuan Bersuara
2. Perempuan Berdaya dan Berkarya
3. Perempuan Peduli
BACA JUGA:Celaka, Ini Ciri-Ciri Rumah yang Tidak Didatangi Malaikat, Hilanglah Rahmat dan Keberkahan
4. Perempuan dan Revolusi.
Nah, itulah sejarah singkat mengenai lahirnya Hari Ibu, yang diperingati setiap 22 Desember, beserta tema yang diangkat pada perayaan tahun 2023 ini.
Semoga ulasan ini bermanfaat .
Jangan lupa kunjungi selalu LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan beragam informasi menarik dan terbaru lainnya setiap hari. (*)