Wisata Religi Masjid Al Mahmudiyah Suro Palembang, Tempat Liburan Tahun Baru 2024, Berikut Sejarahnya

Kamis 21-12-2023,04:00 WIB
Reporter : Indah Manda Sari
Editor : Budi Santoso

Di tempat itu (mimbar) terdapat peti, tempat penyimpanan senjata saat melawan Belanda. 

Awalnya masjid ini disebut dengan nama Masjid Suro. 

Lalu Kiagus H. Matjik Rosad, cucu dari Kiagus H Khotib Mahmud mengusulkan nama Al-Mahmudiyah, hingga akhirnya jadilah nama Al-Mahmudiyah.

Pada awal berdirinya, masjid ini ramai sekali dikunjungi masyarakat sekitar, baik untuk shalat maupun menimba ilmu agama kepada Kiai Delamat. 

BACA JUGA:Wisata Kuliner Kampung Pempek 26 Ilir Palembang, Pas Buat yang Cari Oleh-oleh Liburan Tahun Baru 2024

Namun, Tuan Residen waktu itu tidak menghendaki masjid tersebut dijadikan sebagai tempat untuk menyampaikan dakwah Islam. 

Pemerintah Kolonial khawatir masyarakat Palembang akan berontak kepada Kompeni.

Akhinya, Kiai Delamat dipanggil oleh Tuan Residen dan diperingatkan untuk tidak lagi menyebarkan Islam. 

Bersama itulah keluar larangan menyelenggarakan shalat Jumat. 

BACA JUGA:Wisata Air Terjun Curug Panjang Musi Rawas, Mirip Sungai Terbelah, Pas Buat Liburan Tahun Baru 2024

Kiai Delamat pun diperintahkan untuk meninggalkan kota Palembang karena dianggap membahayakan Pemerintah Hindia Belanda.

Ia akhimya menetap di Dusun Sarika hingga wafatnya dan di makamkan di Masjid Babat Toman. 

Namun, oleh anaknya, KH Abdul Kodir dan KH Muhammad Yusuf, jenazah Kiai Delamat dipindahkan kembali ke Palembang dan dimakamkan di belakang mimbar khatib. 

Tetapi, karena tidak disetujui Tuan Residen, akhimya jenazahnya dipindahkan kembali ke Pemakaman Jambangan di belakang Madrasah Nurul Falah, Kelurahan 30 Ilir, Palembang.

BACA JUGA:Wajib Dikunjungi, ini 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam Empat Lawang, Cocok untuk Libur Tahun Baru

Pada masa penjajahan Belanda, Masjid Suro ini pernah dibongkar dan dilarang untuk dipergunakan sebagai tempat ibadah selama kurang lebih 36 tahun. 

Kategori :