
Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami SIK, melalui Kanit Turjawali, Ipda Alamsyah mengatakan bahwa sebagai anggota Satlantas Polres Musi Rawas, pihaknya mengamankan Imam kaena tidak mengenakan helm dan didapatkan sajam.
"Kami hanya melakukan penindakan pelanggaran lalulintas, dan untuk selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas, yang pastinya kami mendukung apabila akan dilakukan upaya mediasi hingga RJ," kata Alamsyah
Sementara itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, merespon sekaligus berupaya untuk melakukan mediasi sekaligus RJ.
"Karena berdasarkan keterangan kades, bekerja sebagai tukang di rumah kades dan yang bersangkutan berlakuan baik, serta selama ini tidak ada catatan hukum," singkatnya. (*)