MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Polisi beberkan hasil pemeriksaan atas kematian Ibu Adha (37) warga Dusun Sungai Miang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Sebelumnya, almarhum ditemukan tak bernyawa di kebun karet pada Sabtu, sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Erlan didampingi Kasi Humas Iptu Herdiansyah menegaskan, kuat dugaan korban Adha meninggal karena bunuh diri.
Hal ini berdasarkan fakta-fakta, barang bukti dan hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) anggota Polsek Muara Beliti
BACA JUGA:Ibu di Musi Rawas Akhiri Hidup dengan Putas, Baru Rujuk 3 Hari
Diperkuat dengan hasil pemeriksaan tim medis yang menyatakan penyebab kematian korban akibat mengkonsumsi racun putas.
“Motif kejadian korban bunuh diri dengan cara makan racun putas masih dalam penyelidikan Polsek Muara Beliti,” terang Kasi Humas, Minggu, 10 Desember 2023.
Ditambahkan Kasi Humas, pihak keluarga korban melalui suami korban telah membuat surat pernyataan.
Isinya penolakan untuk tidak dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat.
BACA JUGA:Viral di Musi Rawas, Seorang Pria Teriak-teriak Ketika Diamankan Polisi, Begini Ceritanya
Pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Desa Rantau Bingin Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas sekira pukul 16.30 WIB untuk dimakamkan.
Diketahui sebelumnya, lokasi korban bunuh diri di kebun karet milik korban Dusun Sungai Miang Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Korban Adh (37) merupakan petani warga Dusun Sungai Miang Desa Durian Remuk.
BACA JUGA:Begal Ibu Guru di Selangit Musi Rawas Diminta Menyerahkan Diri, Sepeda Motor Dikembalikan