Salah satu kewajiban seorang muslim adalah menghadiri undangan yang ditujukan kepadanya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
Abu Hurairah RA berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin”.
Orang mengundang kita untuk berbagai kepentingan.
BACA JUGA:Pujian Bisa Jadi Penyakit Ain, Berikut Doa Agar Terhindar dan Cara Mencegahnya
Ada undangan untuk menghadiri walimatul ‘ursy, aqiqah, lamaran, jamuan makan biasa, bermusyawarah, atau untuk kepentingan lainnya.
Para ulama sepakat bahwa undangan apapun hendaknya kita sambut dengan baik sepanjang untuk kebaikan dan tidak terdapat kemungkaran di dalamnya
Atau diketahui jamuan tuan rumah berumupa makanan/ minuman haram atau berasal dari yang haram.
2. Bertamu atas inisiatif sendiri
BACA JUGA:Umat Islam Mengucapkan Selamat Natal, Apa Hukumnya
Bertamu bisa dilakukan atas inisitif sendiri untuk menyambung dan memperkuat sillaturrahim dengan para sahabat.
Sillaturrahim memperluas rejeki dan memanjangkan umur, sebagaimana sabda rasulullah.
Dari Ibnu Syihab dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa ingin dilapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturrahmi.” (HR Bukhari)
BACA JUGA:Apakah Air Liur Kucing Membatalkan Sholat, Berikut Ulasannya
Bertamu bagus dilakukan kepada sahabat yang telah lama tidak berjumpa maupun untuk menunaikan hajat lainnya seperti memberikan hadiah, oleh-oleh atau sedekah.