Ayah Kandung di Lubuklinggau Rudapaksa Anak 11 Kali, Minta Jatah 2 Kali Sebulan, Berikut Kronologisnya

Selasa 28-11-2023,11:38 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang ayah di Lubuklinggau ditangkap karena rudapaksa anak kandung 11 kali.

Ayah bejat itu diketahui bernama Indera (37), Petani warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Aksi kejahatan tersangka dilakukan sejak November 2021 dengan modus yang sama. 

Yakni mengancam korban Bunga (14) =bukan nama sebenarnya= apabila menceritakan kepada orang, tersangka akan menghabisi ibu korban dan adiknya. 

BACA JUGA: Perampok di Musi Rawas yang Rudapaksa Korban Dijerat Pasal 2 Pasal, Terancam Hukuman Mati

Aksi tersangka terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian kepada ibunya pada Oktober 2023. 

Tersangka ditangkap Senin, 27 November 2023 berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 350 / XI / 2023 / SPKT / Res Llg / Polda Sumsel, tanggal 25 November 2023.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, aksi bejat tersangka dilaporkan ibunya pada Sabtu, 25 November 2023. 

Kronologis kejadian,  awalnya November 2021 korban sedang tidur dalam kamar dengan kondisi lampu dimatikan. 

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Perampok di Musi Rawas yang Merudapaksa Korban Bikin Emosi

Selain itu kamar korban tidak ada pintunya hanya tertutup oleh gorden.  

Sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka Indra tiba-tiba masuk ke dalam kamar dan langsung menindih tubuh korban. 

Tersangka menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kanannya, sambil berkata pelan di telinga sebelah kiri korban. 

“MAN KAU MASI NAK NENGOK  MAMAK KAU ADIK KAU JANGAN TERIAK DAN JANGAN NGOMONG KE WONG DAN MAMAK.”

BACA JUGA:Miris, Balita 2 Tahun Tewas Diduga Jadi Korban Rudapaksa di Siak Riau

Kategori :