Kosmetik HN termasuk produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya merkuri.
3. Krim Diamond
Krim ini juga ternyata mengandung merkuri yang berbahaya untuk kulit.
Produk ini telah tersebar sampai 6.986 link penjualan di lapak online.
BACA JUGA:Boikot Produk Israel, Anggota DPRD Lempar Botol Air Mineral Saat Rapat Paripurna di Gorontalo
Kosmetik Diamond merupakan produk krim wajah berwarna kuning yang juga termasuk produk tanpa izin edar.
4. Tabita Skincare
Berdasarkan temuan BPOM, produk ini positif mengandung merkuri dan hidrokuinon, serta tidak memiliki izin edar yang resmi.
Link penjualan Tabita Skincare sudah ditemukan mencapai 3.778 hasil patroli siber BPOM RI.
5. Tati Skincare
Produk ini link penjualannya ditemukan 1.791mengandung merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin.
Produk-produk sebelumnya, Tati Skincare juga tidak memiliki izin edar dari BPOM. .
"Sayangnya, bertumbuhnya pembelian kosmetik secara online juga diikuti dengan tumbuhnya akun yang menjual kosmetik ilegal tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya atau dilarang," sorot BPOM RI dalam keterangan resminya.
BACA JUGA:5 Inspirasi Kamar Tidur Anak Laki-laki dengan Gaya Minimalis Estetik
Merespons fenomena tersebut, BPOM RI mengaku secara rutin melakukan pengawasan di dunia digital.