LINGGAUPOS.CO.ID – Baru baru ini terjadi kerancuan dalam dunia pers. Sebab banyak kejadian oknum yang mengaku wartawan, namun juga merangkap dari pengurus LSM.
Sehingga muncul beberapa kejadian, mereka menyikapi suatu persoalan, kemudian memberitakan persoalan tersebut, dengan mereka sendiri sebagai narasumber.
Tepatnya, mereka mengkritisi sebagai LMS, kemudian dibuatkan berita yang oknum tersebut sendiri menjadi wartawannya.
Menjadi lucu, ketika seorang wartawan atau jurnalis, juga LMS yang menyikapi persoalan-persoalan, agar berjalan sesuai aturan.
BACA JUGA:Tidak Mudah Mendirikan Perusahaan Media, ini Standar Perusahaan Pers yang Wajib Dipatuhi
Namun, yang menyikapi atau yang mengkritisi justru tidak mematuhi aturan yang berlaku.
Karena itu juga, Dewan Pers mengeluarkan seruan, yakni Seruan Dewan Pers Nomor: 02/S-DP/XI/2023 tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM.
Dalam seruan tertanggal 20 November 2023 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, S.H.,M.S, dijelaskan bahwa Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers seringkali menerima pengaduan masyarakat dan kelompok sosial lainnya.
Takni laporan mengenai wartawan/pimpinan redaksi pers, yang juga merangkap sebagai anggota/aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan tertentu.
BACA JUGA:Mendirikan Perusahaan Pers Tidak Sembarangan, PGRI Lubuklinggau Adakan Seminar Peran Pers
“Masyarakat seringkali mengaku tidak nyaman, resah atas kehadiran mereka,” jelas Ninik Rahayu dalam seruan itu.
Bahkan dijelaskannya, tidak jarang media-media tersebut dalam pemberitaannya mengutip pernyataan wartawan/pimpinan medianya sebagai narsumber dengan atribusi pimpinan/aktivis LSM atau organisasi massa tertentu.
Pun, dalam menjalankan kegiatan jurnalistik seringkali wartawan – dengan berbagai alasan – mengaku sebagai anggota LSM atau aktivis organisasi massa tertentu.
Bbaru kemudian sebagai wartawan atau memuat hasil informasi yang diperolehnya di media mereka tanpa memberitahukan kepada orang yang diwawancarainya.
BACA JUGA:Guru di Lubulinggau Keluhkan Oknum Wartawan, Yuk Pahami Kode Etik Jurnalistik