- SMA/SMK : Maks. 30 tahun
- Diploma III (D3) : Maks. 33 tahun
- Sarjana (S1) :Maks. 35 tahun
Nilai minimal IPK/Ijazah
BACA JUGA:Tidak Mudah Mendirikan Perusahaan Media, ini Standar Perusahaan Pers yang Wajib Dipatuhi
- SMA/SMK : rata-rata 7,0 (nilai ijazah)
- Diploma (D3) : min 2,75 PTN/PTS Akreditasi B
- Sarjana (S1) : min 2,75 PTN/PTS Akreditasi B
• Sehat jasmani dan rohani
BACA JUGA:Kronologi Aksi Nekat 2 Bocah SD Naik Motor dari Madura ke Jakarta Bawa Uang Rp105 Ribu
• Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia
• Memiliki prestasi di bidang olahraga dan seni akan dijadikan nilai tambahan
Posisi:
1. Staf pelaksana Gudang (SMA/SMK)
2. Staf Pelaksana Kancab (D3)