Kedua bocah ini nekat mengendarai motor ke Jakarta hanya dengan menggunakan kaos dan celana pendek, pakaian sehari-hari mereka.
Mereka bahkan tidak menggunakan jaket, dan hanya memakai sandal jepit. Selama berkendara, mereka juga tak mengenakan helm, dengan kondisi motor yang dipakai perjalanan pun tak dilengkapi dengan spion serta plat nomor.
Kapolsek Tengaran AKP Supeno mengatakan, kedua bocah tersebut berangkat dari Pangarengan, Sampang, Madura pada Minggu, 19 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kemudian kedua bocah ini sampai di Semarang dan diamankan pihak kepolisian pada Senin, 20 November 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA:8 Bahaya Tidur Pakai Kipas Angin, Nomor 3 Sebabkan Kematian, Mitos Atau Fakta
“Jadi itu berawal pada Senin, 20 November 2023 pagi sekitar pukul 07.00 WIB, saat anggota berjaga di Pertigaan Klero, melihat ada anak kecil tanpa helm langsung diberhentikan.” Supeno menjelaskan.
Diketahui juga, kedua bocah itu pergi ke Jakarta tanpa izin kepada kedua orang tuanya. Saat diamankan, polisi kemudian memeriksa ponsel salah satu anak dan mendapatkan nomor guru sekolahnya.
Kemudian oleh gurunya, disambungkan dan dikomunikasikan ke orang tuanya, jelas Supeno.
Sehingga akhirnya kedua bocah itu dijemput oleh orang tuanya pada Senin, sekitar pukul 23,00 WIB.
BACA JUGA:Lagu Kehilangan Rhoma Irama, Bikin Menangis, Begini Rumus Dunia
Adapun alasan bocah-bocah tersebut pergi ke Jakarta ialah karena ingin bertemu dengan teman sebayanya yang sebelumnya sering berkomunikasi melalui sambungan telepon.
Kedua bocah itu juga mengaku bahwa baru pertama kali melakukan perjalanan ke luar kota. Mereka yang tidak mengetahui rute yang dituju sehingga menggunakan Google Maps. Sembari bergantian menyetir motornya.
Dengan modal Rp105 ribu kedua bocah yang polos itu nekat berangkat dari Madura ke Jakarta, jarak dari Madura ke Jakarta tidaklah dekat,
Bahkan mereka harus melewati rute perjalanan yang panjang dan memakan waktu berhari-hari dengan kendaraan motor. Beruntung polisi berhasil memberhentikan 2 bocah yang nekat tersebut. (*)