Pria (R):
Maafkan sayang kesalahanku, yang dahulu telah menceraikanmu
Wanita (E):
BACA JUGA:Siap-siap, Warga Lubuklinggau Bisa Nonton Rhoma Irama Lagi, Gratis
- Semua itu telah berlalu, kini mulailah hidup yang baru
Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari sumsel.kemenang.go.id, Rujuk artinya bersatu kembali sepasang suami dan istri dalam ikatan pernikahan.
Jika seorang suami memutuskan untuk rujuk dengan istrinya keduanya tidak perlu melangsungkan akad nikah asalkan masih dalam masa iddah.
Selain sebagai masa tunggu bagi seorang perempuan untuk mengetahui kekosongan rahimnya setelah ditalak.
Masa iddah juga menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk berpikir ulang dan melanjutkan pernikahan.
Itulah sebabnya, masa iddah tidak bisa dipercepat dengan kecanggihan teknologi.
Contohnya, USG untuk mengetahui kekosongan rahim.
Ini membuktikan bahwa dalam Islam, proses rujuk bukanlah sesuatu yang bisa dianggap enteng.
BACA JUGA:Oknum Personil Band di Jakarta Ditangkap di Lahat Sumsel, Kasusnya Sangat Dibenci Rhoma Irama
Atau dengan mudah dilakukan hanya karena kedua pihak sama-sama ingin bersatu kembali dalam perkawinan.
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika suami ingin bersatu kembali setelah menjatuhkan talak kepada istrinya.(*)