Ketahui Kriteria Menjadi Pahlawan Nasional, Yuk Simak Apa Sajakah

Jumat 10-11-2023,11:45 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

- Berkelakuan baik

- Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan Negara

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

Syarat Khusus

BACA JUGA:Hari Pahlawan, Sejarah Pahlawan Sultan Mahmud Badaruddin II Pahlawan Nasional yang Berasal dari Palembang

Syarat khusus untuk menjadi pahlawan nasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 pasal 26 untuk gelar pahlawan nasional diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang semasa hidupnya:

- Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

- Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan

- Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya.

BACA JUGA:Hari Pahlawan, Sejarah Pahlawan Sultan Mahmud Badaruddin II Pahlawan Nasional yang Berasal dari Palembang

- Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan Negara

- Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa

- Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi

- Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional

BACA JUGA:Perjalanan Para Pahlawan Mendapatkan Kabupaten Musi Ulu Rawas yang Akhirnya Diserahkan Oleh Belanda

Nah, demikianlah ulasan mengenai kriteria menjadi pahlawan nasional, semoga ulasan ini dapat menambah wawasan anda. (*)

Kategori :