Pada 13 September 1945, Hasan Kasim dipilih sebagai pimpinan umum BPKR (Badan Penjaga Keamanan Rakyat) lalu Maludin Simbolon diangkat menjadi Kepala BPKR untuk wilayah Lahat setelah menerima surat dari Hasan Kasim.
Selanjutnya, dr. A.K. Gani yang kemudian diberi mandate dari Markas tertinggi TKR (Tentara Keamanan Rakyat) sebagai organisator untuk membentuk organisasi Komandemen Sumatera.
Maka dipilih mayjen Suhardjo Harjowardoyo sebagai Panglima Komandemen Sumatera, sedangkan Kolonel Maludin Simbolon menjadi komandan Divisi I dari Sumatera Selatan berkedudukan di Lahat sebagai salah satu divisi dari Komandemen Sumatera di Sumatera Selatan.
Maludin Simbolon menjadi Komandan Subkos
Awalnya Sub Komandemen Sumatera Selatan (SUBKOSS) dibentuk berdasarkan Konferensi Komandemen Sumatera di Bukittinggi pada 17 Mei 1946 yang menetapkan komando militer untuk daerah Sub Provinsi.
Tepatnya daerah Sub Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Palembang, Jambi, Bengkulu, dan Lampung. Panglima pertama ditetapkan ialah Kolonel Hasan kasim, yang juga bekas perwira giyugun di Pagaralam bersama Maludin Simbolon.
Setelah beberapa bulan kemudian, Kolonel Hasan kasim ditarik menjadi Staff Perbekalan Logistik Komandemen Sumatera di Bukit Tinggi sehingga panglima Subkoss digantikan oleh dr. Adnan Kapau Gani dengan pangkat titular Mayor Jenderal.
Sedangkan, Kolonel Maludin Simbolon menjadi staf organisasi dan operasi di Komandemen Sumatera. Tidak berselang lama.
Sehubungan dengan pengangkatan Mayjen dr. A.K Gani oleh Presiden Soekarno menjadi Menteri Kemakmuran dalam Kabinet Syahrir III. Sehingga Kolonel Maludin Simbolon menggantikan beliau menjadi komandan Subkoss yang ketiga.
Pada 21 Juli 1947 terjadi agresi militer Belanda 1, yang menyerang Indonesia termasuk Sumatera Selatan mengakibatkan markas Divisi VIII/Garuda (Berubah dari SUBKOSS) mundur ke Lubuklinggau yang sebelumnya ada di Lahat.
Hal itu karena, Lubuklinggau merupakan wilayah pedalaman Sumatera Selatan yang pada saat itu dikatakan relatif aman dari penyerangan Belanda, karena basis pertahanan militer kala itu berada di luar kota Lubuklinggau.
Hingga singkat cerita, menjelang Agresi Militer Belanda II, Panglima Sub Teritorium Sumatera Selatan (SUBKOSS) yaitu Kolonel Maludin Simbolon pada 25 Agustus 1948 mengeluarkan satu kebijakan yakni “Beleid Operasi Komandan Sub Teritorium Sumatera Selatan”.
BACA JUGA:Sejarah Lubuklinggau Pada Masa Kolonial Belanda dan Jepang, ini yang Dilakukannya di Lubuklinggau
Bahkan kebijakan itu untuk selanjutnya menjadi pegangan dan pedoman bagi seluruh Tentara Nasional Indonesia di dalam Sub Teritorium Sumatera Selatan.