Bupati Musi Rawas dan Ketua DPRD Diperiksa, Kasus PT Mura Sempurna Disidangkan

Rabu 08-11-2023,13:37 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara Rp6.264.583.636.

Oleh karena itulah, ketiganya diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Huruf b Ayat (2), (3) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kemudian, pasal Pasal 3 Jo. Pasal 18 Huruf b Ayat (2), (3) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Atas dakwaan tersebut, Dariyadi mengajukan eksepsi sedangkan Andriyanto dan Ismun Yahya tidak mengajukan eksepsi. (*)

Kategori :