Sejarah RS dr Sobirin di Lubuklinggau, yang Mulai 1 Desember Tidak Beroperasi Lagi

Selasa 31-10-2023,12:00 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID -  Sejarah Rumah Sakit (RS) dr Sobirin di Lubuklinggau operasionalnya dihentikan sejak 1 Desember 2023.

RS milik Pemkab Musi Rawas yang berada di Lubuklinggau ini, operasionalnya dihentikan mulai 30 November 2023.

Selanjutnya seluruh peralatan dan pegawai dipindahkan ke RSUD Pangeran M Amin di Muara Beliti, Musi Rawas.

Untuk mengetahui sejarah RS dr Sobirin ini, LINGGAUPOS.CO.ID menghubungi mantan Direktur RS dr Sobirin, dr H Mast Idris Usman E.

BACA JUGA:Operasional RS dr Sobirin Dihentikan, Bupati Musi Rawas Didesak Lakukan Ini

Karena pada jamannya itulah rumah sakit yang awalnya bernama RSUD Lubuk Lingggau berubah menjadi RS dr Sobirin.

RS dr Sobirin diketahui didirikan pada masa jaman penjajahan Belanda, yakni pada 1938 dengan nama Centrale Buogerlijke Ziekeninrichting, yakni Bahasa Belanda yang jika diterjemahkan Rumah Sakit Umum Pusat.

“Saat saya jadi direktur, Bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti. Kami diskusi mengapa tidak meniru rumah sakit lainnya yang menggunakan nama orang,” jelas Mast Idris Usman, Selasa 31 Oktober 2023.

Seperti di Palembang ada RSMH, kemudian di Bengkulu RS M Yunus, RS Gatot Subroto di Jakarta dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Sudah Siapkah RSUD Pangeran M Amin Beroperasi, Menggantikan RS dr Sobirin yang Berusia 85 Tahun

Akhirnya dicarilah referensi mengenai sejarah dan nama-nama Kepala/Direktur RS dari masa ke masa.

“Saat saya menjadi direktur, ada catatan itu. Ternyata yang pertama menjadi Kepala Rumah Sakit bernama dr Sobirin, yakni masih jaman Belanda,” ia mengatakan.

Jaman itu, dikatakan Mast Idris hanya ada satu dokter, yang juga Kepala RS. “Kepalanya pernah orang Jerman, China dan India,” tambahnya.

“Makanya kemudian kami sepakati nama rumah sakit adalah nama kepala RS pertama, yakni dr Sobirin, yang memiliki jasa terhadap RS,” jelasnya.

BACA JUGA:Ratusan Honorer RS dr Sobirin Dipecat, Imbas Perpindahan Operasional, ini Kata Dinkes Musi Rawas

Kategori :